Gadai Senyum Sukacita

Tips Memilih Pegadaian Swasta

Halo Sobat Senyum, tak dipungkiri saat ini begitu mudah kita untuk pendapatkan pinjaman Dana, di lingkungan kita saat ini sudah semakin menjamur Pergadaian Swasta dengan berbagai promo yang ditawarkan. Tentu hal ini baik bagi masyarakat karena merupakan salah satu alternatif lembaga keuangan yang menawarkan bantuan finansial kepada masyarakat dengan persyaratan sederhana dan dalam waktu yang singkat. Tetapi sebelum tergoda dan memutuskan untuk menggadaikan barang berharga kamu di perusahaan-perusahaan gadai swasta yang semakin marak ditemui di berbagai tempat (termasuk yang biasa kita temui di pinggir jalan), yuk kenali dulu apa sih usaha gadai dan perusahaan gadai swasta itu agar aman dan tidak merugikan!

Berikut adalah ciri-ciri usaha pergadaian gelap yang harus kita ketahui dan hindari:

1. Outlet/tempat usaha tidak memiliki tempat penyimpanan barang gadai;

2. Penaksiran atas barang jaminan gadai tidak tersertifikasi;

3. Suku bunga yang dikenakan nilainya tinggi;

4. Uang kelebihan dari lelang atau penjualan barang gadai tidak transparan dan dikembalikan kepada konsumen;

5.  Barang jaminan gadai tidak asuransikan;

6.  Surat Bukti Gadai tidak terstandar dan cenderung menguntungkan pelaku usaha pergadaian; dan

7. Tidak memiliki tanda terdaftar atau izin usaha pergadaian dari otoritas yang berwenang (OJK).

Apabila kamu menemukan usaha atau perusahaan pergadaian swasta  dengan ciri-ciri di atas, plis hati-hati ya jangan tergoda dengan promo murahnya.

Berikut beberapa tips yang perlu kamu ketahui untuk menghindari dari pergadaian gelap atau tidak berizin:

1.  Sebelum  menggunakan layanan gadai , kenali perusahaan, karyawan, dan produknya;

2. Pastikan bahwa orang/perusahaan yang menawarkan produk gadai  telah memiliki izin dari OJK .

3. Memeriksa informasi perusahaan yang menawarkan  produk gadai yang ditawarkan.

4. Perhatikan isi klausul atau perjanjian gadai yang diberikan oleh pelaku usaha pergadaian yang merugikan konsumen.

Gadai Senyum Sukacita salah satu perusahaan Gadai Swasta di kota Medan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, memiliki tenaga ahli penafsiran yang sudah tersertifikasi, memiliki gudang penyimpanan untuk barang gadai dan diasuransikan tentunya.

Nah, sudah tahu kan sekarang!, ingat selalu untuk selalu berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan yang digunakan ya, jangan sampai karena tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pelayanan yang ditawarkan kita sampai melewatkan hal-hal penting yang harus diketahui dan malah berakhir dengan kerugian! Selalu baca dengan teliti, tidak bosan untuk bertanya, dan senantiasa berhati-hati dalam memilih lembaga dan produk keuangan yang digunakan ya!